Standar Upah Minimum Pelaut
Pertanyaan yang sering di lontarkan oleh pelaut,”berapa
sih standar upah minimum pelaut dalam negeri?",jawabannya belum ada..Ini masih sebuah wacana yang belum
di realisasikan oleh Pemerintah Indonesia.Kita berharap di pemerintahan
presiden Jokowi segera membuat keputusan
mengenai Standarisasi pengupahan pelaut.Seperti halnya Standar Upah Minimum Pekerja (UMP) di darat.
Di negara tetangga,seperti Myanmar dan Vietnam pelaut
sudah di berikan standar gaji yang layak, bahkan di Philipina sejak lama
pelautnya menjadi anak emas oleh negara.Berbeda sekali pelaut Indonesia,menjadi anak tiri di negerinya sendiri,Pemerintah sepertinya tidak perduli dengan nasib pelaut,
malah di jadikan obyek terus tanpa membela kepentingan pelaut.
Beban Pelaut semakin berat,gaji yang masih
minim,Perlindungan dan keselamatan kerja yang buruk,persaingan kerja semakin ketat,di tambah lagi peryaratan sertifikasi untuk memenuhi aturan Amandemen STCW 2010.Terus sampai kapan nasib pelaut semakin baik.
POROS MARITIM DUNIA
Kita masih ingat nawa cita yang dijanjikan presiden Jokowi
saat kampanye Pilpres kemarin, salah satunya menjadikan negara Indonesia
sebagai Poros Maritim Dunia.Semoga cita-cita dan visi yang mulia itu dapat terwujud, dengan
mengelola yang baik Potensi kekayaan laut Indonesia yang begitu besar. Tentunya Pemerintah
harus meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia di bidang kemaritiman,salah satunya Pelaut.
Harapan Pelaut kepada Pemerintah Indonesia
Masih banyak harapan pelaut kepada
pemerintahan presiden Jokowi,diantaranya :
RATIFIKASI "MARITIME LABOR CONVENTION (MLC) 2006
Sampai sekarang
Indonesia belum meratifikasi Maritime Labor Convention (MLC) 2006,padahal
setiap negara di dunia wajib meratifikasi MLC 2006, yang
diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2013.MLC 2006 sendiri merupakan payung hukum internasional menyangkut,
kesejahteraan,keamanan,dan keselamatan pelaut.
STANDAR UPAH MINIMUM PELAUT
Barangkali tinggal pelaut Indonesia yang belum memiliki
UMP yang jelas,sehingga masih banyak pelaut yang di gaji di bawah upah pekerja darat, ironisnya masih banyak pelaut yang mau,ya bisa jadi karena kebutuhan
terpaksa di terima.Kita bandingkan saja gaji PRT di Jakarta bisa menerima gaji dua
juta per bulan,tidak pake syarat macam-macam. Berbeda ingin menjadi
pelaut, harus mengeluarkan puluhan juta bahkan ratusan juta untuk membuat sertifikatnya.Menurut info teman yang bekerja di kapal ikan, sekarang sudah ada standar upah minimum 7,5 juta untuk deckhand.Kita apresiasi kepada menteri Perikanan Susi Pujiastuti,Kita berharap juga Kementerian Perhubungan di bawah menteri Ignasius Jonan,segera memperhatikan standar minimum upah pelaut niaga.
"International Transportation Federation (ITF) salah satu
organisai pekerja International di bawah ILO PBB di dalam Circular 114/E.102/S.46/SS.4/2011
menentukan upah minimum kelasi sebesar 685 US dolar."
DIPERMUDAH PENGURUSAN SERTIFIKAT PELAUT
Setelah di berlakukannnya amandemen STCW 2010 ,setidaknya
menambah lagi beban pelaut,kita berduyun-duyun mendatangi tempat diklat pelaut untuk
memperbaharui dan menambah sertifikat pelaut yang disyaratkan di STCW 78 amandemen 2010 Manila.Tapi yang menjadi persoalan dalam proses updating, revalidasi, atau mendaftar diklat
baru,kenapa sekarang lebih sulit dan lama.Sebagai contoh tahun lalu merevalidasi
sertifikat pelaut satu minggu jadi,kalau sekarang harus menunggu
berbulan-bulan.dan ini kenyataan pahit yang harus di terima pelaut.
Semoga Kementerian Perhubungan yang di pimpin menteri
Ignasius Jonan,dapat membenahi kekurangan-kekurangan yang masih ada di
Direktorat Perhubungan Laut,kita yakin dan optimis dia akan memperbaiki sistem birokrasi ,dan
memberikan pelayanan yang maximal kepada masyarakat,khususnya pelaut.Demi
terwujudnya Cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Salam Pelaut
Jangan harap....
ReplyDeleteKalau cm nulis disini ngak mungkin pemerintah kita baca aplg mau terealisasi,harus ada wujud tindakan lgsg ke pemerintah melalui KPI supaya suara kita didengar!!!
ReplyDeletewwkwkwk iya, miris banget liatnya. padahal pelaut tuh kerja di kapal, tidur di kapal, bahkan tidak sedikit yang sakit di kapal.. dan UPMnya gak jelas. dan lebih ngerinya pemerintah menutup mata.
ReplyDeleteDear Seagoing Professional/ Pelaut Indonesia..
ReplyDeleteKami perkenalkan sebuah wadah yg di desain khusus utk pelaut ataupun penggelut bid. Maritim sebagai tempat para pelaut professional utk menjalin silaturahmi dan pertemanan
Terutama untuk kawan-kawan pelaut yang sedang mencari informasi lowongan kerja terbaru dari perusahaan-perusahaan pelayaran di seluruh dunia
Free membership akses buat semua membernya kapanpun dan dimanapun berada
Silahakan klik link berikut untuk join dan mendapatkan update loker terbaru
https://www.informasea.com/users/register/seaman
Media ini kedepan akan menjadi sarana efektive untuk pelaut dalam posting loker dan info lainnya yang berkaitan dengan shipping industries.
Kalau bukan kita siapa lg yg akan memulai demi kemajuan Pelaut
Your trust and best link partner for seafarers recruitment